Senin, 07 April 2014

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA



Sebelum kita mengalami kecelakaan, maka kita harus melakukan langkah-langkah pencegahaan atau preventif terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Langkah preventif memang merupakan langkah yang penting dalam segala aspek kehidupan, khususnya terkait dengan keselamatan kerja. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan saat melakukan kegiatan, bekerja.

FAKTOR TEKNIS

Faktor Alat

Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan. Contohnya adalah :

-           Perpipaan yang sudah tua.

-           Alat-alat safety yang sudah rusak.

FAKTOR NON TEKNIS

Faktor Manusia

·         Latar Belakang Pendidikan

      Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang  memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan yang sangat beresiko terhadap kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai peralatan safety dengan benar. Hal ini yang tentunya dapat menimbulkan kecelakaan.

·         Psikologis

          Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :

-           Masalah-masalah dirumah yang terbawa ke tempat kerja.

-           Suasana kerja yang tidak kondusif.

-           Adanya pertengkaran dengan teman sekerja.

·         Faktor Keterampilan

Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Misalnya melakukan start/stop pada sebuah peralatan, memakai alat-alat keselamatan, dsb. Pengalaman sangat dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang berakibat timbulnya kecelakaan kerja.

·         Faktor Fisik

Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja. Bila sudah terganggu, kecelakaan sangat mungkin terjadi. Contoh faktor fisik ini adalah :

-           Kelelahan.

-           Menderita Suatu Penyakit

·         Mengambil resiko yang tidak tepat

Karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang selamat. Sebagai contoh, pekerja malas mengambil topeng las di rak keselamatan kerja, langsung mengelas tanpa pelindung mata. Tanpa di duga, ada percikan api las yang mengenai mata. Setelah dilakukan pengobatan, ternyata besarnya biaya pengobatan tidak sebanding dengan beberapa detik mengambil peralatan keselamatan kerja.Demikian juga dengan mesin, sudah tahu bahwa oli sudah waktunya diganti, karena hanya menyisakan pekerjaan sedikit saja, oli mesin tidak diganti. Ternyata dengan kualitas oli yang jelek, justru mesin menjadi panas (overheating) dan harus turun mesin,dengan biaya yang jauh lebih tinggi, ditambah tetap harus mengganti oli.

FAKTOR ALAM

Untuk faktor alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi seperti contohnya :

saat mengecat gedung yang tinggi kita mengabaikan ada angin yang kencang berhembus karena kita mngabaikan keselamatan kerja itu bisa jadi akan berakibat fatal bagi kita.

Saat sedang memperbaiki jembatan padahal debit air masih tinggi kita tetap saja memperbaikinya hal itu bisa saja kita bisa terseret arus air yang deras saat kita memperbaiki jembatan yang rusak.

CARA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA

Sebenarnya upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan sederhana yaitu dengan menghilangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Akan tetapi, kenyataan yang dihadapi di lapangan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ini berkaitan dengan perubahan budaya dan perilaku. Banyak faktor yang menghambat, seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran pekerja, kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya budaya tentang K3, komitmen dari pihak manajemen yang kurang dan lain-lain.

Oleh karena itulah banyak berkembang pendekatan-pendekatan yang membahas tentang pencegahan kecelakaan. Beberapa pendekatanyangdisampaikanolehparaahliantaralain:

1.  PendekatanEnergi

Sesuai denga konsep energy, bahwa kecelakaan bermula dari sumber energy. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan kecelakaan dapat dilakukan pada 3 titik sumber terjadinya kecelakaan yaitu pada sumbernya, sepanjang aliran energy dan pada penerima.

2.  Pendekatan pada sumber bahaya

Salah satu contoh pengendalian pada sumber bahaya misalnya memakai peredam suara pada mesin, mengganti mesin dengan mesin yang lebih rendah tingkat kebisingannya

3.  Pendekatan di sepanjang aliran energy

Pendekatan berikutnya adalah di sepanjang aliran energy. Misalnya untuk mengurangi    kebisingan dengan jalan memasang dinding kedap suara atau memindahkan area kerja.

4.  Pendekatan pada penerima

Pendekatan pada penerima misalnya, untuk mengurangi kebisingan dengan menggunakan alat penutup telinga.

5.    Pendekatan Manusia Data

 Menyebutkan bahwa sebanyak 85% kecelakaan kerja pada manusia disebabkan oleh unsafe action. Oleh karena itu pendekatan pencegahan kecelakaan dari sisi manusia adalah dengan menghilangkan atau unsafe action dengan jalan:

•           Pembinaan dan pelatihan

•           Promosi K3 dan kampanye K3

•           Pembinaan perilaku aman

•           Pengawasan dan inspeksi K3

•           Audit K3

•           Komunikasi K3

•           Pengembangan prosedur kerja aman

6.   PendekatanTeknis

Pendekatan teknis menyangkut kondisi fisik, peralatan, lingkungan kerja maupun proses produksi. Pendekatan teknis untuk mencegah kecelakaan misalnya:

•           Pembuatan rancang bangun yang sesuai dengan standard dan ketentuan yang berlaku.

•           Memasang system pengamanan pada alat kerja atau instalasi untuk mencegah kecelakaan dalam pengoperasian alat, misalnya tutup pengaman mesin, system inter lock, system alarm, dan sebagainya

7.   PendekatanAdministratif

Pendekatan secara administratif dapat dilakukan dengan cara:

•           Penyediaan alat keselamatan kerja

•           Mengatur pola kerja

•           Membuat Standar Operating Procedure pengoperasian mesin

•           Pengaturan waktu dan jam kerja untuk menghindari kelelahan pekerja

UNDANG UNDANG KESELAMATAN KERJA

UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja (UUKK) No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI.

Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 (2) dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 (2) menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan.

Ruang lingkup pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah:

a. Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.

b. Adanya tenaga kerja, dan

c. Ada bahaya di tempat kerja.

UUKK bersifat preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara aefisien, dan proses produksi berjalan lancar.



http://rizalwirtawiguna.blogspot.com/2013/09/faktor-penyebab-kecelakaan-kerja.html

http://restianabudiarti.blogspot.com/p/pengertian-keselamatan-kerja-secara-umum.html